Kejaksaan Agung duga Susno masih di Jakarta

kejaksaan agung menduga mantan kabareskrim polri komjen pol (pur) susno duadji masih berada pada seputar jakarta ataupun bandung serta keberadaannya masih terus ditelusuri.

kita memprediksi baru berada di bandung serta jakarta, kata jaksa agung muda intelijen (jamintel) adjat sudrajat di jakarta, senin.

ia menegaskan pihaknya sampai sekarang baru menggarap penelusuran keberadaan mantan petinggi polri tersebut.

di pihak lain, jamintel dan menungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan imigrasi seiring status susno ketika ini ditentukan dibuat pihak yang diburu atau masuk pada daftar pencarian orang (dpo).

Informasi Lainnya:

kita sudah berkoordinasi melalui imigrasi, katanya.

soal pencegahan berpergian ke luar negeri, kata dia, pencegahan sudah diselenggarakan sejak perkara susno duadji selama tingkat penyidikan dan penuntutan.

kejagung telah menyatakan mantan kabareskrim komjen pol (pur) susno duadji telah dimasukkan ke selama daftar pencarian orang (dpo), sesudah kegagalan upaya eksekusi di pekan kemarin selama bandung.

penetapan dpo itu berdasarkan surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 juga kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

surat itu mengenai bantuan pencarian atau menghadirkan dengan paksa susno duadji. surat tersebut dikirim dengan berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, lalu, dari kejagung ri ke mabes polri dan diedarkan ke semua kejaksaan di indonesia.

sebelumnya selama rabu (25/4), tim jaksa gabungan kejaksaan negeri (kejari) jakarta selatan juga kejaksaan tinggi (kejati) dki jakarta gagal mengeksekusi susno dari kediamannya dalam kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung, sesudah mencari perlawanan alot sampai akhirnya susno dibawa ke polda Jawa Barat sebab meminta perlindungan.

dalam upaya eksekusi pada kediaman susno itu, hadir yusril ihza mahendra. malahan satgas partai bulan bintang (pbb) yaitu brigade hizbullah menungkapkan siap mendampingi juga mengawal mantan kabareskrim tersebut. tetapi itu, puluhan polisi berada selama kediaman susno supaya melakukan pengamanan agar tidak terjadi bentrokan.

pensiunan jenderal bintang tiga polri itu telah tiga kali tak mengindahkan panggilan daripada jaksa eksekutor, serta hingga kini tidak disukai keberadaannya.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, ma menguatkan putusan pn jaksel dan pt dki jakarta, kiranya susno terbukti bersalah dalam pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.