Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, mau dipecat dari kesatuan.

yang jelas, segala proses hukum mau tetap berlanjut. sanksi yang detail hendak diterima briptu f serta briptu s (fedian sinaga) adalah pemecatan tidak hormat daripada kesatuan, kata kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah terhadap diantara selama pekanbaru, selasa.

hermansyah menyampaikan, ada sejumlah persyaratan dan persoalan dan mengakibatkan seorang anggota polri tersebut harus dipecat dengan tak hormat.

salah satunya merupakan mengerjakan pelanggaran hukum berat. termasuk dan dilaksanakan dengan pelaku oknum polair pelalawan itu, ujarnya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berupaya merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, selama jumat (26/4). selama aksinya, tersangka juga sempat menyandera benar petugas polisi, briptu dedi dan berjaga selama kantor bri itu.

namun penampilan pelaku dapat digagalkan setelah aiptu maryono, asli anggota polisi lainnya dan kebetulan terserah tak jauh dari kantor bri tersebut nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan pada rekaman kamera pemantau (cctv) dan terpasang pada beberapa titik kantor bri itu, tampak adegan perkelahian sengit diantara pelaku melalui aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri membeli kendaraan berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti ketika dua peluru menembus kedua kakinya setelah mobil dan dikendarai pelaku beranjak daripada jalur.

saat ini pelaku baru dalam pemeliharaan di properti sakit bhayangkara polda riau selama pekanbaru. setelah sembuh, dengan begini proses hukum ingin tetap berlanjut, tutur akbp hermansyah.