menteri hukum serta hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui angka kaburnya teroris dari lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi sedang, diakibatkan standar pengamanan yang buruk.
menkumham ketika jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 di jakarta, sabtu, menyatakan seharusnya penjagaan pada tersangka teroris minimal menggandeng dua petugas lapas ditambah dengan personel kepolisian guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
amir serta mengakui persentasi kaburnya tersangka teroris tersebut merupakan wujud kegagalan pihaknya di membuatkan lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas yang disediakan pemerintah, dalam hal ini kementerian, sudah minim oleh karenanya tak dapat juga merta mengakomodir seluruh warga binaan.
makanya dari over kapasitas melalui semua dampaknya itu, efek sampingnya mampu terjadi ada ketegangan juga kejadian semisal yang anda tahu, ujarnya.
Informasi Lainnya:
basri, narapidana persentasi kekerasan poso dan kabur, mendapatkan izin dari bagian lapas kelas ii/a ampana agar menjenguk keluarganya yang sakit di kabupaten poso yang berjarak sekitar 220 kilometer daripada kabupaten tojo una-una.
basri alias bagong, kabur ketika memperoleh izin beranjak penjara agar menjenguk keluarganya dan sakit keras selama 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat dengan memanfaatkan kelengahan petugas lapas.
basri merupakan pelaku mutilasi tiga siswi smk pada poso, pelaku teror peledakan bom pada sentra kaua juga pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. ketika ini, dia sudah menjalani enam tahun masa hukumannya.
hingga ketika ini, pihaknya selalu melakukan penyelidikan atas angka itu. menurut dia, pengejaran tengah dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dan bekerja sama melalui pihak kepolisian.
makanya tersebut maka tugas ditjen pemasyarakatan, terlepas temuannya mau disampaikan, ujar amir.